oleh : Hosea Aryo Bimo W.N. (repost note friend)

Minggu – minggu ini hampir semua harian dan acara berita di Indonesia diisi oleh 1 buah berita, yaitu tentang Serangan Israel terhadap sebuah kapal pembawa bantuan. Yang menjadikan berita ini sangat panas adalah kenyataan bahwa ada 12 WNI yang ada di kapal itu sebagai sebuah tim dari Mer-C untuk memberikan bantuan bagi Palestina.

Walaupun berita ini juga diberitakan di dunia internasional, saya melihat tidak ada yang memberitakannya seintensif dan sebesar Indonesia. Berita inipun membuat banyak orang di seluruh dunia yang ramai – ramai mengutuk Israel dan mengatakan bahwa Israel telah melakukan

“kejahatan terhadap umat manusia”
.

Di Indonesia sendiri, tiba – tiba masalah Israel dan Palestina menjadi buah bibir, semua orang membicarakannya dan mengutuk. Tidak sedikit bahkan yang berencana untuk berangkat membela Palestina.

Melihat keadaan ini, tiba – tiba saya berpikir dan merenung……”kejahatan terhadap umat manusia”…. kalimat singkat yang tiba – tiba menjadi buah bibir.

Maaf kan saya jika mungkin saya terlalu sarkastik, inipun hanya pendapat dan persepsi saya….. soal kejahatan terhadap umat manusia, bukankah semua negara di dunia pernah melakukannya?

Amerika yang katanya Negara paling demokratis punya sejarah hitam kejahatan terhadap umat manusia yaitu Rasisme dan Perbudakan. Inggris, Prancis dan Belanda terkenal punya sejarah hitam sebagai Penjajah. Jerman tidak bisa lari dari kasus Holocaust. Jepang sampai sekarang masih dikejar – kejar masalah Romusha dan perlakuan tidak pantas terhadap tahanan perang. Cina masih tersangkut masalah Revolusi Kebudayaan dimana ribuan Biksu dikejar – kejar dan penggiat seni dibunuh serta kasus Tiananmen. Dunia Islam masih dihantui masalah Terorisme, serta perlakuan tidak pantas pada kaum wanita seperti di bebrapa negara yang mengatakan sebagai Negara Islam. Palestina sendiri sebenarnya masih dicoreng oleh kasus Munich 1972, kasus penyanderaan OPEC dan kasus – kasus terorisme lainnya.

Dan pembahasan ini dapat dikatakan masih panjang karena setiap Negara pasti punya catatan sejarah sebagai pelaku “kejahatan terhadap umat manusia” semaju apapun negaranya.


Soal Indonesia sendiri?..... maaf jika saya menulis ini, saya bukan ingin membangkitkan kenangan buruk tapi Indonesia juga tidak bisa lari dari kenyataan bahwa kita pernah dan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusian.

Memangnya kejahatan apa yang telah kita perbuat?.....kasus 1966 dimana 1 juta orang Indonesia dibunuh tanpa pengadilan dengan tudingan komunis [jadi kalo saya benci anda, saya tinggal teriak bahwa anda komunis…otomatis anda akan langsung dibawa untuk dibunuh] dan keluarganya dikucilkan hingga sekarang dengan KTP khusus….kasus Tanjung Priok, kasus Daerah Operasi Militer di Aceh [dimana hanya dengan tudingan GAM anda bisa langsung dibunuh], kasus Petrus,
Kasus Marsinah, kasus 27 Juli, Kasus orang hilang 1997 – 1998, kasus Trisakti 1998, kasus kerusuhan Mei 1998 [dimana banyak etnis lain dan orang – orang non muslim menjadi korban serta tempat ibadah non muslim dibakar], kasus Semanggi 1998, kasus Semanggi 1999, kasus Bom Malam Natal 2000, kerusuhan Sampit, Kerusuhan Poso, Kerusuhan Maluku, Kasus Pembunuhan Pastor pada saat Timor – Timur Merdeka, Kasus Bom Bali, Kasus Bom Merriot….dan segudang kasus lainnya… bukankah itu semua bisa dikatakan “Kejahatan Terhadap Umat Manusia”?

Yang menarik semua kasus diatas sampai sekarang masih merupakan tanda tanya..

Tapi kan itu tanggung jawab Negara…. saya kan tidak ikutan??!!!....kita semua mungkin bisa berkilah seperti itu, tapi tahukah anda bahwa saya pernah ditanya oleh seorang teman di luar negeri seperti ini…”oh kamu dari Indonesia? Bagaimana keadaan disana? Saya dengar disana orang Non-muslim dan etnis keturunan dijajah kebebasannya…..saya dengar disana gereja – gereja dibakar dan pendeta dibunuh….terus saya dengar banyak teroris yang dari negaramu”..dan saya otomatis tidak bisa berkata apapun. Saya ingin sekali memungkiri hal itu, tapi entah kenapa lidah menjadi kelu. …apalagi kemudian dia berkata “kamu orang Indonesia kan? Seharusnya kamu bisa membantu pemerintah menyelesaikan masalah itu karena itu juga tanggung jawabmu sebagai warga Negara yang baik”.

 
Ya…..Walaupun dikatakan bahwa itu tanggung jawab Negara, tapi itu juga menjadi tanggung jawab kit
a … penduduk dan warga Negara Indonesia….suka atau tidak. Dosa Negara Indonesia secara langsung atau tidak akan ikut mengenai warganya. Bukan sekali saya ditanyakan seperti itu oleh teman saya yang di luar negeri, dan saya yakin bahwa pertanyaan itu tidak akan pernah berhenti sebelum kasus – kasus itu selesai…. Dan kita tidak bisa menghindar dari pertanyaan itu, pertanyaan sama yang mungkin akan ditanyakan pada orang Amerika tentang perbudakan atau pada orang Jerman tentang Holocaust.. bahkan bayi kecil yang baru lahir di Jerman pun akan memikul dosa Holocaust sama seperti bayi kecil di Indonesia memikul dosa Mei 1998.
 

Bukannya saya melarang untuk mengecam Israel lewat tulisan ini. mengecam sendiri merupakan hak setiap orang, dan saya tidak menghalangi pembaca untuk mengecam saya apalagi mengecam Israel. Saya disini hanya menuliskan renungan saya, sebagai seorang Warga Negara Indonesia yang kebetulan tergelitik dengan keadaan yang ada. Mungkin sudah saatnya kita bertanya dahulu sebelum kita membuat suatu keputusan.


“Barangsiapa yang merasa dirinya tidak berdosa… biarlah dia yang melemparkan batu yang pertama”



[btw, ini bahan untuk didiskusikan, saya menulis ini bukanlah untuk menuding, tapi sebagai refleksi saya akan diri saya sendiri sebagai seorang Indonesia...jika kata - katanya kurang berkenan mohon dimaafkan dan dikoreksi...terima kasih dan tabik hangat]

sumber : “Catholic community Indonesis” ; http://www.facebook.com/profile.php?id=1712841441#!/Komunitas.katolik.Indonesia

0 komentar: